Tampilkan postingan dengan label Meteri SMA Kelas XI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Meteri SMA Kelas XI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Januari 2013

MASYARAKAT MULTIKULTURAL DAN MULTIKULTURALISME




  1. Ciri- Ciri Masyarakat Multikultural
  1. Masyarakat Multikultural
Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur budaya (culture) yang berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial antarindividu di masyarakat bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai (peace co-exixtence) satu sama lain dengan perbedaan yang melekat pada tiap entitas sosial dan politiknya.
Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Hal ini terbukti di Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang masing-masing mempunyai struktur budaya yang berbedabeda. Perbedaan ini dapat dilihat dari perbedaan bahasa, adat istiadat, religi, tipe kesenian, dan lain-lain. Pada dasarnya suatu masyarakat dikatakan multikultural jika dalam masyarakat tersebut memiliki keanekaragaman dan perbedaan. Keragaman dan perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman struktur budaya yang berakar pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda, keragaman ras, suku, dan agama, keragaman ciri-ciri fisik seperti warna kulit, rambut, raut muka, postur tubuh, dan lain-lain, serta keragaman kelompok sosial dalam masyarakat. Selain itu, masyarakat kultural dapat diartikan sebagai berikut.
a. Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
b. Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.
c. Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya.
d. Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.
e. Unsur kebersamaan, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.
2. Multikulturalisme
 Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam multikulturalisme, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat Indonesia) dilihat sebagai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masing-masing suku bangsa yang sangat jelas dan belum tercampur oleh warna budaya lain membentuk masyarakat yang lebih besar.
 inti multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai
kesatuan, tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa, ataupun agama. Sedangkan fokus multikulturalisme terletak pada pemahaman akan hidup penuh
dengan perbedaan sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok dan masyarakat. Dalam hal ini individu dilihat sebagai refleksi dari kesatuan sosial dan budaya. Bagi Indonesia, multikultural merupakan suatu strategi dan integrasi sosial di mana keanekaragaman budaya benar diakui dan dihormati, sehingga dapat difungsikan secara efektif dalam mengatasi setiap isu-isu separatisme dan disintegrasi sosial. Multikulturalisme mengajarkan semangat kemanunggalan atau ketunggalan (tunggal ika) yang paling potensial akan melahirkan persatuan kuat, tetapi pengakuan adanya pluralitas (Bhinneka) budaya bangsa inilah yang lebih menjamin persatuan bangsa.
            Keragaman struktur budaya dalam masyarakat menjadikan multikulturalisme terbagi menjadi beberapa bentuk, yaitu:
a. Multikulturalisme Isolasi
Masyarakat jenis ini biasanya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang saling mengenal satu sama lain. Kelompok-kelompok tersebut pada dasarnya menerima keragaman, namun pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya.
b. Multikulturalisme Akomodatif
Masyarakat ini memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian-penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, serta memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan/mempertahankan kebudayaan mereka. Sebaliknya, kaum minoritas tidak menentang kultur dominan.
c. Multikulturalisme Otonomi
Dalam model ini kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Prinsip-prinsip pokok kehidupan kelompok-kelompok dalam multikultural jenis ini adalah mempertahankan cara hidup mereka masing-masing yang memiliki hak-hak sama dengan kelompok dominan. Mereka juga menentang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
d. Multikulturalisme Kritikal/Interaktif
Jenis multikulturalisme ini terjadi pada masyarakat plural di mana kelompok-kelompok yang ada sebenarnya tidak terlalu menuntut kehidupan otonom, akan tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok dominan dalam hal ini tentunya menolak, bahkan berusaha secara paksa menerapkan budaya dominan mereka dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok minoritas.
e. Multikulturalisme Kosmopolitan
Kehidupan dalam multikulturalisme jenis ini berusaha menghapus segala macam batas-batas kultural untuk menciptakan masyarakat yang setiap individu tidak lagi terikat pada budaya tertentu. Bisa juga sebaliknya, yaitu tiap individu bebas dengan kehidupan-kehidupan lintas kultural atau mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

  1. PENYEBAB TERJADINYA MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Keanekaragaman Suku Bangsa
Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa banyaknya. Yang menjadi sebab adalah keberadaan ratusan suku bangsa yang hidup dan berkembang di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Kita bisa membayangkan apa jadinya apabila masing-masing suku bangsa itu mempunyai karakter, adat istiadat, bahasa, kebiasaan, dan lain-lain. Kompleksitas nilai, norma, dan kebiasaan itu bagi warga suku bangsa yang bersangkutan mungkin tidak menjadi masalah. Permasalahan baru muncul ketika suku bangsa itu harus berinteraksi sosial dengan suku bangsa yang lain. Konkretnya, apa yang akan terjadi denganmu saat harus bertemu dan berkomunikasi dengan temanmu yang berasal dari suku bangsa yang lain?
2. Keanekaragaman Agama
Letak kepulauan Nusantara pada posisi silang di antara dua samudra dan dua benua, jelas mempunyai pengaruh yang penting bagi munculnya keanekaragaman masyarakat dan budaya. Dengan didukung oleh potensi sumber alam yang melimpah, maka Indonesia menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Apalagi di dalamnya telah terbentuk jaringan perdagangan dan pelayaran antarpulau. Dampak interaksi dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh agama dan
kebudayaan. Selain melakukan aktivitas perdagangan, para saudagar Islam, Hindu, Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Apalagi setelah
bangsa Barat juga masuk dan terlibat di dalamnya. Agama-agama besar pun muncul dan berkembang di Indonesia, dengan jumlah penganut yang berbeda-beda. Kerukunan antarumat beragama menjadi idam-idaman hampir semua orang, karena tidak satu agama pun yang mengajarkan permusuhan. Tetapi, mengapa juga tidak jarang terjadi konflik atas nama agama?
3. Keanekaragaman Ras
Salah satu dampak terbukanya letak geografis Indonesia, banyak bangsa luar yang bisa masuk dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia. Misalnya, keturunan Arab, India, Persia, Cina, Hadramaut, dan lain-lain. Dengan sejarah, kita bisa merunut bagaimana asal usulnya. Bangsa-bangsa asing itu tidak saja hidup dan tinggal di Indonesia, tetapi juga mampu berkembang secara turun-temurun membentuk golongan sosial dalam masyarakat kita. Mereka saling berinteraksi dengan penduduk pribumi dari waktu ke waktu.
Bahkan ada di antaranya yang mampu mendominasi kehidupan perekonomian nasional. Misalnya, keturunan Cina. Permasalahannya, mengapa sering terjadi konflik dengan orang pribumi?
Dari keterangan-keterangan tersebut terlihat bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, agama, budaya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Berkaitan dengan perbedaan identitas dan konflik sosial muncul tiga kelompok sudut pandang yang berkembang, yaitu:
1. Pandangan Primordialisme
Kelompok ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku, ras, agama merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis maupun budaya.
2. Pandangan Kaum Instrumentalisme
Menurut mereka, suku, agama, dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar baik dalam bentuk materiil maupun nonmateriil.
3. Pandangan Kaum Konstruktivisme
Kelompok ini beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas bagi kelompok ini dapat diolah hingga membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Oleh karena itu, etnisitas merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya. Bagi mereka persamaan adalah anugerah dan perbedaan adalah berkah.      
 Kenyataan ini menjadikan suatu tantangan baru bagi bangsa untuk mewujudkan masyarakat multikultural yang damai. Upaya membangun Indonesia yang multikultural dapat dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. Pertama menyebarkan konsep multikulturalisme secara luas dan memahamkan akan pentingya multikulturalisme bagi bangsa Indonesia, serta mendorong keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kedua, membentuk kesamaan pemahaman di antara para ahli mengenai makna multikulturalisme
dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya. Ketiga, berbagai upaya dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.

  1. KONFLIK YANG MUNCUL AKIBAT KEANEKARAGAMAN
 Sebagaimana telah dijelaskan di depan bahwa keragaman suku bangsa yang dimiliki Indonesia adalah letak kekuatan bangsa Indonesia itu sendiri. Selain itu, keadaan ini menjadikan Indonesia memiliki nilai tambah di mata dunia. Namun, di sisi lain realitas keanekaragaman Indonesia berpotensi besar menimbulkan konflik sosial berbau sara (suku, agama, ras, dan adat). Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola keragaman suku bangsa diperlukan guna mencegah terjadinya perpecahan yang mengganggu kesatuan bangsa.
Konflik-konflik yang terjadi di Indonesia umumnya muncul sebagai akibat keanekaragaman etnis, agama, ras, dan adat, seperti konflik antaretnis yang terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan lain-lain.
Di Kalimantan Barat adanya kesenjangan perlakuan aparat birokrasi dan hukum terhadap suku asli Dayak dan suku Madura menimbulkan kekecewaan yang mendalam. Akhirnya, perasaan ini meledak dalam bentuk konflik horizontal. Masyarakat Dayak yang termarginalisasi semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Sementara penegakan hukum terhadap salah satu kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sedangkan di Poso, Sulawesi Tengah konflik bernuansa sara mula-mula terjadi pada tanggal 24 Desember 1998 yang dipicu oleh seorang pemuda Kristen yang mabuk melukai seorang pemuda Islam di dalam Masjid Sayo. Kemudian pada pertengahan April 2000, terjadi lagi konflik yang dipicu oleh perkelahian antara pemuda Kristen yang mabuk dengan pemuda Islam di terminal bus Kota Poso. Perkelahian ini menyebabkan terbakarnya permukiman orang Pamona di Kelurahan Lambogia. Selanjutnya, permukiman Kristen melakukan tindakan balasan.
 Dari dua kasus tersebut terlihat betapa perbedaan mampu memicu munculnya konflik sosial. Perbedaan-perbedaan yang disikapi dengan antisipasi justru akan menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan banyak orang. Oleh karena itu, bagaimana kita bersikap dalam keanekaragaman benar-benar perlu diperhatikan.
  1. PEMECAHAN MASALAH KEANEKARAGAMAN
Setidaknya ada dua potensi yang bisa dijadikan dasar pijakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat yang multikultural seperti Indonesia.
  1. menggunakan kerarifan lokal
 Ada sisi positif dan negatif dari kehadiran ratusan suku bangsa di Indonesia. Selain bisa memperkaya khazanah kebudayaan nasional, juga menjadi pemicu munculnya disintegrasi sosial. Sering kita dengar terjadinya perang antarsuku atau konflik sosial antaretnis di Indonesia. Ada banyak alasan yang mendasarinya. Tetapi, yang  menarik adalah ternyata banyak suku bangsa yang mempunyai mekanisme atau cara di dalam menyelesaikan permasalahan itu.
Kisah tentang kehidupan masyarakat di Lembah Baliem, bisa jadi merupakan contoh kearifan lokal yang dapat kita jadikan referensi dalam upaya mencarikan solusi atas permasalahan antaretnis atau antarsuku bangsa di Indonesia.
  1. menggunakan kearifan nasional
 Pada saat kita dihadapkan pada beragam konflik dan sengketa yang terjadi di antara etnis atau suku bangsa yang ada di Indonesia, belajar dari sejarah adalah cara yang paling tepat. Pada masa penjajahan Belanda kita merasakan betapa sulit merangkai nilai persatuan untuk sama-sama menghadapi bangsa penjajah. Hingga ketika kita mulai
menyadarinya di tahun 1928. Saat itu kita mengakui Indonesia sebagai identitas bersama, yang mampu mengatasi sejumlah perbedaan kebudayaan di antara suku bangsa yang ada. Nasionalisme Indonesia pun terbentuk dalam wujud pengakuan bahasa, tanah air, dan kebangsaan. Dampaknya adalah perjuangan menghadapi kolonialisme Belanda semakin menampakkan hasilnya.
Puncak dari pencarian identitas itu ditemukan pada saat Pancasila disepakati sebagai dasar negara dan petunjuk/arah kehidupan bangsa. Kompleksitas keragaman masyarakat dan budaya di Indonesia pun bisa diakomodasi bersama. Dasar negara inilah yang digunakan oleh para founding fathers kita pada saat mendirikan sebuah negara nasional baru. Disebut negara nasional karena negara Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang bisa hidup berdampingan dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DINAMIKA KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL


perkembangan kelompok sosial by awznu

KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL


kelompom sosial by awznu

Selasa, 04 Desember 2012

MOBILITAS SOSIAL


MOBILITAS SOSIAL
A.    PENGERTIAN MOBILITAS SOSIAL
  Mobilitas sosial merupakan gerak perpindahan seseorang dari satu tempat ketempat lain atau dari suatu strata ke strata lain. Mobilitas sosial merupakan gerak perpindahan seseorang dari satu tempat ke tempat lain atau dari suatu strata ke strata lain.
B.     JENIS- JENIS MOBILITAS SOSIAL
1.      Mobilitas social horizontal
  Mobilitas sosial horizontal diartikan sebagai suatu peralihan individu atau objek-objek sosial lain dari kelompok sosial satu ke kelompok sosial lain yang masih sederajat. Adanya gerak sosial horizontal, tidak menyebabkan terjadinya perubahan dalam derajat kedudukan seseorang ataupun suatu objek sosial.
2.    Mobilitas social vertical
  Berbeda dengan mobilitas sosial horizontal, mobilitas sosial vertical merupakan perpindahan individu atau objek sosial dari satu kedudukan ke kedudukan lain yang sifatnya tidak sederajat. Dalam sosiologi dikenal dua bentuk mobilitas sosial berdasarkan arahnya, yaitu social climbing dan social sinking.
a.       Social climbing
 Mobilitas ini berlangsung manakala terjadi peningkatan kedudukan  sosial seseorang dalam masyarakat.
Mobilitas vertikal naik mempunyai dua bentuk  utama, yaitu:
1)      Masuknya orang-orang berstatus sosial rendah ke dalam lapisan sosial yang lebih tinggi. Misalnya, seorang pegawai  biasa dinaikkan kedudukannya untuk mengisi jabatan manajer  yang kosong.
2)      Terbentuknya suatu lapisan sosial baru yang lebih tinggi.  Misalnya, sejumlah tukang becak sepakat membentuk suatu  perkumpulan dan mereka menunjuk salah satu rekan mereka  untuk menjadi ketua.
b.      Social sinking
  Berbeda dengan gerak sosial vertikal naik, gerak sosial vertikal  menurun ini berlangsung manakala terjadi perpindahan  kedudukan sosial seseorang atau kelompok masyarakat dari  lapisan sosial tinggi ke lapisan sosial yang lebih rendah. Mobilitas  vertikal menurun mempunyai dua bentuk utama, yaitu:
1)      1) Turunnya kedudukan individu ke kedudukan yang derajatnya  lebih rendah, misalnya seorang juragan tekstil mendadak  menjadi pengangguran karena pabrik tekstil yang telah   dimilikinya bertahun-tahun hangus terbakar.
2)      Tidak dihargainya lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial  atas. Misalnya, perkembangan yang semakin maju menjadikan  gelar bangsawan seseorang tidak dipergunakan sebagai salah  satu kriteria dalam strata sosial.
C.     SALURAN MOBILITAS SOSIAL
  Berikut ini saluran-saluran terpenting dari mobilitas sosial.
a. Angkatan Bersenjata
Peranan angkatan bersenjata sangat penting dalam masyarakat dengan  sistem militerisme. Jasa seorang prajurit akan dihargai tinggi oleh  masyarakat, tanpa memerhatikan status atau kedudukannya semula.  Sering melalui karier dalam kemiliteran, seorang prajurit dapat  memperoleh kekuasaan dan wewenang yang lebih besar.
b. Lembaga-Lembaga Keagamaan  Setiap ajaran agama menganggap bahwa manusia mempunyai  kedudukan yang sederajat. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemukapemuka  agama bekerja keras untuk menaikkan kedudukan orang-orang  dari lapisan rendah dalam masyarakat. Selain itu, pemuka agama akan  semakin dihormati oleh masyarakat, apabila ia mampu membimbing  umatnya dengan baik.
c. Lembaga-Lembaga Pendidikan
Sekolah merupakan saluran konkret dari gerak sosial vertikal. Bahkan,  sekolah dapat dianggap sebagai social elevator yang mengantarkan  seseorang untuk bergerak dari kedudukan rendah menuju kedudukan  yang lebih tinggi.
d. Organisasi Politik
Suatu organisasi politik seperti partai politik dapat memberikan peluang  besar bagi anggota-anggotanya untuk naik dalam tangga kedudukan  yang lebih tinggi, terutama pada saat berlangsungnya pemilihan umum.  Agar seseorang terpilih dalam pemilu, ia harus membuktikan
kemampuannya terlebih dahulu. Dalam hal ini, organisasi politik menjadi  salah satu saluran pembuktian kemampuan diri.
e. Organisasi Ekonomi
Organisasi ekonomi memegang peranan penting sebagai saluran gerak  sosial vertikal. Pada umumnya, seseorang dengan penghasilan tinggi  akan menduduki lapisan sosial yang tinggi pula. Bahkan, faktor  ekonomi sering menjadi simbol status bagi kedudukan seseorang  dalam masyarakat.
f. Organisasi Keahlian
Yang dimaksud dengan organisasi keahlian antara lain himpunan  sarjana ilmu pengetahuan sosial, Ikatan Dokter Indonesia (IDI),  persatuan para pelukis, dan lain-lain. Organisasi-organisasi ini dapat  menjadi wadah bagi individu-individu yang tergabung di dalamnya untuk  mendapatkan nama, sehingga dianggap menduduki lapisan atas dalam  masyarakat.

3.      Mobilitas Sosial Antargenerasi
Mobilitas sosial antargenerasi ditandai oleh perkembangan  atau peningkatan taraf hidup dalam suatu garis  keturunan. Mobilitas seperti ini bukan menunjuk pada  perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan kenaikan  kedudukan (status sosial) dari satu generasi ke generasi  berikutnya. Dengan kata lain, mobilitas sosial antargenerasi  yaitu perpindahan kedudukan seseorang/anggota masyarakat  yang terjadi antara dua generasi atau lebih. Contoh:  generasi orang tua (ayah ibu) dengan generasi anak.
Mobilitas antargenerasi dapat dibedakan menjadi dua  macam, yaitu mobilitas sosial intergenerasi dan mobilitas  intragenerasi.
a. Mobilitas Sosial Intergenerasi
Mobilitas sosial intergenerasi adalah perpindahan kedudukan  sosial yang terjadi di antara beberapa generasi dalam satu garis  keturunan. Mobilitas ini dibedakan menjadi dua, yaitu mobilitas  sosial intergenerasi naik dan mobilitas sosial intergenerasi turun.

STRUKTUR SOSIAL


STRUKTUR SOSIAL
A.    PENGERTIAN STRUKTUR SOSIAL
Menurut Soerjono Soekanto (2002:68) struktur sosial diartikan sebagai hubungan timbal balik antarposisi sosial dan antarperan. Dengan demikian, pengertian struktur sosial dapat didefinisikan sebagai suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial yang menunjuk pada suatu keteraturan perilaku, sehingga dapat memberikan bentuk sebagai suatu masyarakat.
Hendropuspito (1989) dalam bukunya ”Sosiologi Sistematik” mendefinisikan bahwa struktur sosial adalah skema penempatan nilainilai sosiobudaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai dengan berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan dan demi kepentingan masing-masing. Bagian nilai-nilai sosial adalah ajaran agama, ideologi, kaidah-kaidah, moral, serta peraturan sopan santun yang dimiliki suatu masyarakat. Sementara itu organ-organ masyarakat tersebut berupa kelompokkelompok sosial, institusi atau lembaga-lembaga sosial yang mengusahakan perwujudan nilai-nilai tertentu menjadi nyata dan dipakai dalam memenuhi kebutuhan. Pada dasarnya struktur sosial merupakan jaringan dari unsurunsur sosial yang pokok dalam masyarakat. Unsur-unsur tersebut antara lain kelompok-kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, stratifikasi sosial, kekuasaan, dan wewenang. Secara umum wujud konkret struktur sosial masyarakat tampak jelas dalam system diferensiasi dan stratifikasi sosial yang berlaku dalam sebuah masyarakat.
B.     DIFFERENSIASI SOSIAL
1.      Pengertian Differensiasi social
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dapatkah kamu mengambil satu kesimpulan tentang pengertian diferensiasi sosial? Cobalah ungkapkan di depan kelas! Masyarakat Indonesia memiliki banyak keragaman dan perbedaan. Sebagai contohnya keragaman agama, ras, etnis, pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin. Tidak dapat dimungkiri keragaman ini menjadi potensi pokok munculnya konflik di Indonesia. Perbedaan-perbedaan di atas terlihat secara horizontal. Perbedaan inilah dalam sosiologi dinamakan dengan istilah diferensiasi sosial. Diferensiasi sosial berasal dari bahasa Inggris yaitu difference, yang berarti perbedaan. Secara istilah pengertian diferensiasi sosial adalah  pembedaan anggota masyarakat ke dalam golongan secara horizontal, mendatar, dan sejajar atau tidak memandang perbedaan lapisan.
Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya. Dengan demikian, dalam diferensiasi sosial tidak dikenal adanya tingkatan atau pelapisan, seperti pembagian kelas atas, menengah, dan bawah. Pembedaan yang ada dalam diferensiasi sosial didasarkan atas latar belakang sifat-sifat dan ciri-ciri yang tidak sama dalam masyarakat, klan, etnis, dan agama. Kesemuanya itu disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berdasarkan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
2.      Bentuk- bentuk differensiasi social
Pengelompokan masyarakat berdasarkan perbedaannya dalam diferensiasi sosial sangat beragam. Oleh karenanya, para ahli social mengklasifikasikannya menjadi beberapa macam bentuk diferensiasi guna memudahkan dalam mempelajarinya. Bentuk-bentuk tersebut antara lain, diferensiasi ras, agama, etnis, profesi, jenis kelamin, dan asal daerah.
  1. Diferensiasi Ras
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan ras? Terkadang kita sering menggunakan istilah ini. Nah, bersama teman sebangkumu cobalah mencari tahu pengertian dari ras. Ras (KBBI: 2001) adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Diferensiasi ras berarti mengelompokkan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya bukan budayanya. Misalkan, bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit,dan warna rambut. Pada dasarnya ciri fisik manusia dikelompokkan atas tiga golongan yaitu ciri fenotipe, ciri filogenetik, dan ciri getif. Ciri fenotipe merupakan ciri-ciri yang tampak. Ciri fenotipe terdiri atas ciri kualitatif dan kuantitatif. Ciri kualitatif antara lain warna kulit, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sementara itu, ciri kuantitatif antara lain tinggi badan, gerak badan, dan ukuran bentuk kepala. Ciri filogenetik, yaitu hubungan asal usul antara ras-ras dan perkembangan. Sedangkan ciri getif yaitu ciri yang didasarkan pada keturunan darah.
Menurut A.L. Kroeber (sebagaimana dikutip Arif Rohman: 2003), ras di dunia diklasifikasikan menjadi lima kelompok ras yaitu:
1) Australoid, yaitu penduduk asli Australia (Aborigin).
2) Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika, meliputi:
a) Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur);
b) Malayan Mongoloid Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan);
c) American Mongoloid (penduduk asli Amerika).
3) Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain:
a) Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik);
b) Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur);
c) Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran);
d) Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka).
4) Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia, antara lain:
a) African Negroid (Benua Afrika);
b) Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal orang Semang, Filipina);
c) Melanesian (Irian dan Melanesia).


5) Ras-ras khusus, yaitu ras yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara lain:
a) Bushman (Penduduk di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan);
b) Veddoid (Penduduk di daerah pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan);
c) Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia); serta
d) Ainu (Penduduk di daerah Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang).
Sedangkan Ralph Linton, beliau mengklasifikasikan tiga ras utama dunia yaitu Mongoloid, Kaukasoid, dan Negroid. Mongoloid dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, mata sipit (terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloid dibagi menjadi dua, yaitu Mongoloid Asia dan Indian. Mongoloid Asia terdiri atas subras Tionghoa (terdiri atas Jepang, Taiwan, dan Vietnam) serta subras Melayu. Subras Melayu terdiri atas Malaysia, Indonesia, dan Filipina. Mongoloid Indian terdiri atas orang-orang Indian di Amerika. Kaukasoid memiliki ciri-ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang sampai cokelat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Ras ini terdiri atas subras Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid, dan India. Sedangkan Negroid, dengan ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus. Ras ini dibagi menjadi subras Negrito, Nilitz, Negara Rimba, Negro Oseanis, dan Hotentot-Boysesman. Lantas, bagaimana dengan negara kita yang terkenal dengan keragaman suku bangsanya? Ras-ras apa sajakah yang ada di Indonesia?

Pada dasarnya, Indonesia didiami oleh bermacam-macam subras sebagai berikut.
1) Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya dan sekitarnya.
2) Veddoid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatra Selatan, Toala dan Tomuna di Sulawesi.
3) Neo-Melanosoid, yaitu penduduk Kepulauan Kei dan Aru.
4) Melayu yang terdiri atas:
a) Melayu  tua (Proto Melayu), yaitu orang Batak, Toraja, dan Dayak.
b) Melayu Muda (Deutro Melayu), yaitu orang Aceh, Minang, Bugis/Makassar, Jawa, Sunda, dan sebagainya.
  1. Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal, serta kebudayaannya. Ciri-ciri yang paling mendasar tersebut, antara lain kesamaan dalam hal ciri fisik, bahasa daerah, kesenian, dan adat istiadat.

Bagaimana dengan Indonesia? Secara garis besar suku bangsa masyarakat Indonesia diklasifikasikan sebagai berikut.
1) Suku masyarakat Pulau Sumatra antara lain Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu, dan sebagainya.
2) Suku masyarakat Pulau Jawa antara lain Sunda, Jawa, Tengger, dan sebagainya.
3) Suku masyarakat Pulau Kalimantan antara lain Dayak, Banjar, dan sebagainya.
4) Suku masyarakat Pulau Sulawesi antara lain Bugis, Makassar, Toraja, Minahasa, Toli-Toli, Bolang- Mongondow, dan Gorontalo.
5) Suku masyarakat di Kepulauan Nusa Tenggara antara lain Bali, Bima, Lombok, Flores, Timur, dan Rote.
6) Suku masyarakat di Kepulauan Maluku dan Irian antara lain Ternate, Tidore, Dani, dan Asmat.
Dari keterangan-keterangan di atas terlihat betapa banyaknya suku bangsa yang dimiliki oleh Indonesia. Uniknya di antara suku bangsa yang beragam, setiap suku bangsa di Indonesia memiliki dasar persamaan. Seperti persamaan kehidupan sosialnya yangberdasarkan atas asas kekeluargaan, asas-asas yang sama atas hak milik atas tanah, asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, dan asas-asas persamaan dalam hukum adat.
  1. Diferensiasi Clan
Klan (clan) adalah suatu kesatuan atau kelompok kekerabatan yang didasarkan atas hubungan keturunan atau hubungan darah (genealogis) yang terdapat dalam masyarakat. Sedangkan kekerabatan merupakan kesatuan sosial yang orang-orangnya atau anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan atau hubungan darah. Seseorang dapat kita anggap sebagai kerabat kita, jika orang tersebut mempunyai hubungan darah atau seketurunan dengan kita, walaupun kita tidak pernah saling bertemu dengan orang tersebut. Dalam sistem kekerabatan dikenal dua hubungan kekerabatan, yaitu patrilineal dan matrilineal. Dalam klan patrilineal, saudara perempuan ayah dan saudara laki-laki ayah termasuk dalam satu klan. Sedangkan anak dari saudara perempuan ego tidak termasuk anggota klan. Masyarakat yang menganut sistem patrilineal antara
lain Batak, Mentawai, dan Gayo. Sementara dalam klan matrilineal, saudara laki-laki ibu, saudara perempuan ibu, saudara laki-laki ego, dan saudara perempuan ego termasuk anggota satu klan. Tetapi anak dari saudara laki-laki ibu dan anak dari saudara laki-laki ego tidak termasuk anggota satu klan. Masyarakat yang menganut system matrilineal antara lain Minangkabau dan Enggano.
  1. Diferensiasi Agama
Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan agama? Agama merupakan masalah esensial bagi kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral atau  yang disebut umat. Menurut Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Diferensiasi agama merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaan. Di Indonesia dikenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, berkembang pula agama atau kepercayaan lain seperti Konghucu, aliran kepercayaan, dan kepercayaan-kepercayaan lainnya. Penggolongan tersebut bersifat horizontal dan bukan berdasarkan tingkatan atau pelapisan sehingga dalam diferensiasi sosial agama tidak ada status yang lebih tinggi atau rendah karena pada dasarnya setiap agama memiliki status yang sama. Secara umum setiap agama mempunyai komponen-komponen yang selalu ada. Komponen-komponen tersebut antara lain emosi keagamaan, sistem keyakinan, upacara keagamaan, tempat ibadah dan umat.
1) Emosi keagamaan, yaitu suatu sikap yang tidak rasional yang mampu menggetarkan jiwa, misalnya sikap takut bercampur percaya.
2) Sistem keyakinan, yaitu bentuk pikiran atau gagasan manusia seperti keyakinan akan sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib, kosmologi, masa akhirat, cincin sakti, roh nenek moyang, dewa-dewa dan sebagainya.
3) Upacara keagamaan, yang berupa bentuk ibadah kepada Tuhan, dewa-dewa, dan roh nenek moyang.
4) Tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, wihara, kuil, dan kelenteng.
5) Umat, yaitu anggota salah satu agama yang merupakan kesatuan sosial.

  1. Diferensiasi Profesi (Pekerjaan)
Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai sumber penghasilan atau mata pencahariannya. Dalam masyarakat social profesi merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan suatu keterampilan khusus. Misalnya, profesi guru memerlukan keterampilan khusus seperti, pandai berbicara, suka membimbing, sabar, dan sebagainya. Di masyarakat terdapat berbagai macam profesi yang dimiliki anggota masyarakat. Hal ini dikarenakan   pengaruh industrialisasi dan modernisasi, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diferensiasi profesi merupakan penggolongan anggota masyarakat berdasarkan jenis pekerjaan yang dimiliki. Berdasarkan penggolongan inilah kita mengenal kelompok masyarakat berprofesi seperti guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negeri, tentara, dan sebagainya. Perbedaan profesi biasanya akan membawa pengaruh terhadap perilaku sosial seseorang di lingkungannya. Contoh, perilaku seorang dokter tentunya berbeda dengan perilaku seorang tukang becak ketika keduanya melakukan pekerjaan.
  1. Diferensiasi Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang berdasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itulah, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan kelompok masyarakat perempuan atau wanita. Pada dasarnya kedudukan laki-laki dan perempuan sama, karena mempunyai kesempatan, status, dan peran sosial yang sama. Namun, di beberapa daerah tertentu status laki-laki dianggap lebih tinggi daripada perempuan atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan fisik dan sosialisasi nilai dan norma yang membedakan mereka. Akan tetapi, perbedaan tersebut bersifat horizontal bukan pada tingkatan-tingkatan dalam masyarakat.

  1. Diferensiasi Asal Daerah
Diferensiasi asal daerah merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempat tinggalnya, desa atau kota. Berdasarkan penggolongan ini dikenal dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat desa dan masyarakat kota. Masyarakat desa adalah kelompok orang yang tinggal di pedesaan atau berasal dari desa. Sedangkan masyarakat kota adalah kelompok orang yang tinggal di perkotaan atau berasal dari kota. Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota tampak jelas dalam perilaku, tutur kata, cara berpakaian, cara menghias rumah, cara berinteraksi, dan lainlain.
C.                            STRATIFIKASI SOSIAL
  1. Pengertian stratifikasi social
 Stratifikasi social berasal dari bahasa Latin ”stratum” (tunggal) atau ”strate” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
hierarkis. Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di mana pun, pelapisan social\ selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi (1974) menyebutkan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan social adalah pembedaan antarwarga masyarakat ke dalam kelas-kelas social secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat di antaranya ada kelas sosial tinggi, sedang, dan rendah. Pelapisan social merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, apabila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
  1. Proses terbentuknya stratifikasi social
 Secara umum terdapat dua proses terbentuknya stratifikasi social di masyarakat, yaitu:
  1. Terjadi secara Otomatis atau Alamiah
Stratifikasi sosial dapat terjadi secara alamiah, dengan sendirinya dan otomatis bersamaan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Biasanya proses ini terjadi karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahirnya. Contoh: kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, dan sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
  1. Terjadi karena Bentukan untuk Mencapai Tujuan Bersama
Stratifikasi ini biasanya dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal seperti pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, dan angkatan bersenjata. Dalam stratifikasi ini biasanya dilakukan dengan berbagai cara, seperti upacara pelantikan, pemberian tanda/ lambang kedudukan, pemberian wewenang, dan lainlain.
  1. Dasar stratifikasi social
  kriteria-kriteria umum yang digunakan untuk mengelompokkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu sebagai berikut.
  1. Ukuran Kekayaan
Kekayaan atau materi dapat dijadikan sebagai ukuran penempatan status seseorang dalam lapisan masyarakat. Oleh karenanya, orang yang memiliki harta benda
berlimpah (kaya) akan lebih dihormati dan dihargai daripada orang miskin. Ukuran kekayaan ini dapat dilihat dari bentuk rumah modern, jenis pakaian yang dipakai, pemilikan sarana komunikasi dan transportasi, serta kebiasaan mengonsumsi barang-barang mewah.
  1. Ukuran Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah. Contoh: pimpinan perusahaan dengan karyawannya.
  1. Ukuran Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Dalam hal ini keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Contoh: gelar Andi di masyarakat Bugis, Raden di masyarakat Jawa, dan Tengku di masyarakat Aceh. Kesemua gelar ini diperoleh berdasarkan kelahiran atau keturunan. Apabila seseorang berasal dari keluarga bangsawan secara otomatis orang tersebut menempati lapisan atas berdasarkan keturunannya.
  1. Ukuran Kepandaian atau Ilmu Pengetahuan
Kepandaian serta kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dapat pula menjadi dasar dalam pelapisan sosial. Seseorang yang berpendidikan tinggi atau bergelar sarjana tentunya mempunyai status yang lebih tinggi. Sebagaimana orang yang menguasai ilmu pengetahuan akan menempati posisi yang paling tinggi dalam sistem pelapisan masyarakat. Contoh: profesor, doktor, dan lainlain.
  1. Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dalam sistem pelapisan social masyarakat. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional. Biasanya dalam masyarakat tradisional sangat menghormati orang-orang yang memiliki jasa yang banyak kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
  1. Sifat Stratifikasi social
   Dari pemaparan di atas, tampak jelas keberagaman stratifikasi sosial. Keadaan ini menjadikan masyarakat terbagi menjadi beberapa kelompok atau lebih yang tentunya menempati posisi yang tidak sama dalam pelapisan sosial atau stratifikasi sosial. Dalam sosiologi dikenal tiga sistem stratifikasi sosial, yaitu stratifikasi sosial tertutup,stratifikasi sosial terbuka, dan stratifikasi sosial campuran.
  1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi sosial tertutup dalam masyarakat dapat digambarkanseperti pada gambar di samping. Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Satu-satunya jalan untuk masuk dalam stratifikasi ini melalui kelahiran atau keturunan. Wujud nyata dari stratifikasi ini adalah sistem kasta di Bali. Kaum Sudra tidak dapat pindah posisi ke lapisan Brahmana. Atau masyarakat rasialis, kulit hitam (Negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
  1. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi sosial terbuka bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal. Pada umumnya, sistem pelapisan ini, memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk naik ke strata yang lebih tinggi, atau turun ke strata yang lebih rendah. Selain itu, sistem pelapisan terbuka memberikan perangsang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat. Contoh, seorang yang miskin karena usaha dan kerja keras dapat menjadi kaya, atau sebaliknya.
  1. Stratifikasi Campuran
Stratifikasi campuran diartikan sebagai sistem stratifikasi yang membatasi kemungkinan berpindah strata pada bidang tertentu, tetapi membiarkan untuk melakukan perpindahan lapisan pada bidang lain. Contoh: seorang raden yang mempunyai kedudukanterhormat di tanah Jawa, namun karena sesuatu hal ia pindah ke Jakarta dan menjadi buruh. Keadaan itu menjadikannya memiliki kedudukan rendah maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
  1. Bentuk- bentuk stratifikasi social
   Terbentuknya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan adanya sesuatu yang dihargai dan dianggap bernilai. Pada dasarnya sesuatu yang dihargai selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Keadaan ini menjadikan bentuk-bentuk stratifikasi sosial semakin beragam. Selain itu, semakin kompleksnya kehidupan masyarakat semakin kompleks pula bentuk-bentuk stratifikasi yang ada. Secara garis besar bentuk-bentuk stratifikasi sosial sebagai berikut.
  1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Dalam stratifikasi ini dikenal dengan sebutan kelas sosial. Kelas sosial dalam ekonomi didasarkan pada jumlah pemilikan kekayaan atau penghasilan. Secara umum klasifikasi kelas sosial terdiri atas tiga kelompok sebagai berikut.
1)      Kelas sosial atas, yaitu kelompok orang memiliki kekayaan banyak, yang dapat memenuhi segala kebutuhan hidup bahkan secara berlebihan. Golongan kelas ini dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan, bentuk rumah, gaya hidup yang dijalankan, dan lain-lain.
2)      Kelas sosial menengah, yaitu kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer), misalnya sandang, pangan, dan papan. Keadaan golongan kelas ini secara umum tidak akan sama dengan keadaan kelas atas.
3)      Kelas sosial bawah, yaitu kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer. Golongan kelas bawah biasanya terdiri atas pengangguran, buruh kecil, dan buruh tani.
  1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan status sosialnya. Oleh karena itu, anggota masyarakat yang memiliki kedudukan sosial yang terhormat menempati kelompok lapisan tertinggi. Sebaliknya, anggota masyarakat yang tidak memiliki kedudukan sosial akan menempati pada lapisan lebih rendah. Contoh: seorang tokoh agama atau tokoh masyarakat akan menempati posisi tinggi dalam pelapisan sosial.
  1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Apabila kita berbicara mengenai politik, maka pembicaraan kita berhubungan erat dengan sistem pemerintahan. Dalam stratifikasi sosial, media politik dapat dijadikan salah satu criteria penggolongan. Orang-orang yang menduduki jabatan di dunia politik atau pemerintahan akan menempati strata tinggi. Mereka dihormati, disegani, bahkan disanjung-sanjung oleh warga masyarakat. Orang-orang yang menduduki jabatan di pemerintahan dianggap memiliki kelas yang lebih tinggi dibandingkan warga biasa. Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik menjadikan masyarakat terbagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok lapisan atas yaitu elite kekuasaan disebut juga kelompok dominan (menguasai) sedangkan kelompok lapisan bawah, yaitu orang atau kelompok masyarakat yang dikuasai disebut massa atau kelompok terdominasi (terkuasai).
  1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Pekerjaan
Jenis pekerjaan yang dimiliki oleh seseorang dapat dijadikan sebagai dasar pembedaan dalam masyarakat. Seseorang yang bekerja di kantor dianggap lebih tinggi statusnya daripada bekerja kasar, walaupun mereka mempunyai gaji yang sama. Adapun penggolongan masyarakat didasarkan pada mata pencaharian atau pekerjaan sebagai berikut.
1)      Elite yaitu orang kaya dan orang yang menempati kedudukan atau pekerjaan yang dinilai tinggi oleh masyarakat.
2)      Profesional yaitu orang yang berijazah dan bergelar kesarjanaan serta orang dari dunia perdagangan yang berhasil.
3)      Semiprofesional mereka adalah para pegawai kantor, pedagang, teknisi berpendidikan menengah, mereka yang tidak berhasil mencapai gelar, para pedagang buku, dan sebagainya.
4)      Tenaga terampil mereka adalah orang-orang yang mempunyai keterampilan teknik mekanik seperti pemotong rambut, pekerja pabrik, sekretaris, dan stenografer.
5)      Tenaga tidak terdidik, misalnya pembantu rumah tangga dan tukang kebun.
  1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Pendidikan
Antara kelas sosial dan pendidikan saling memengaruhi. Hal ini dikarenakan untuk mencapai pendidikan tinggi diperlukan uang yang cukup banyak. Selain itu, diperlukan juga motivasi, kecerdasan, dan ketekunan. Oleh karena itu, tinggi dan rendahnya pendidikan akan berpengaruh pada jenjang kelas sosial.
  1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Budaya Suku Bangsa
Pada dasarnya setiap suku bangsa memiliki stratifikasi social yang berbeda-beda. Misalnya pada suku Jawa. Di Jawa terdapat stratifikasi sosial berdasarkan kepemilikan tanah sebagai berikut.
1)      Golongan wong baku (cikal bakal), yaitu orangorang keturunan para pendiri desa. Mereka mempunyai hak pakai atas tanah pertanian dan berkewajiban memikul beban anak keturunan para cikal bakal tersebut. Kewajiban seperti itu disebut dengan gogol atau sikep.
2)      Golongan kuli gandok (lindung), yaitu orang-orang yang mempunyai rumah sendiri, tetapi tidak mempunyai hak pakai atas tanah desa.
3)      Golongan mondok emplok, yaitu orang-orang yang mempunyai rumah sendiri pada tanah pekarangan orang lain.
4)      Golongan rangkepan, yaitu orang-orang yang sudah berumah tangga, tetapi belum mempunyai rumah dan pekarangan sendiri.
5)      Golongan sinoman, yaitu orang-orang muda yang belum menikah dan masih tinggal bersama-sama dengan orang tuanya. Selain itu, stratifikasi sosial pada masyarakat Jawa didasarkan pula atas pekerjaan atau keturunan, yaitu golongan priayi dan golongan wong cilik. Golongan priayi adalah orang-orang keturunan bangsawan dan para pegawai pemerintah serta kaum cendekiawan yang menempati lapisan atas. Sedangkan golongan wong cilik antara lain para petani, tukang, pedagang kecil, dan buruh yang menempati lapisan kelas bawah. Pada tahun 1960-an, Clifford Geertz seorang pakar antropolog Amerika membagi masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok, yaitu santri, abangan, dan priayi. Menurutnya, kaum santri adalah penganut agama Islam yang taat, kaum abangan adalah penganut Islam secara nominal atau menganut Kejawen, sedangkan kaum priayi adalah kaum bangsawan.
 
SOSIOLOGI ONLINE © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. KAPTEN BUDI SULAIMAN